Pemantauan Harga Bahan Pangan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, 9 September 2025

Pemantauan Harga Bahan Pangan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, 9 September 2025

Dalam rangka menjaga ketersediaan serta stabilitas harga kebutuhan pokok, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Kabupaten Pelalawan melaksanakan pemantauan harga bahan pangan di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Selasa, 9 September 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga pangan strategis di pasar berada pada kisaran sebagai berikut:

  • Beras Belida, Topi Koki, Dua Udang: Rp16.000/kg

  • Gula pasir kiloan: Rp18.000/kg

  • Minyak goreng curah: Rp19.000/kg

  • Minyak goreng kemasan sederhana/merk Kita: Rp16.000/liter

  • Daging sapi: Rp150.000/kg

  • Daging ayam ras hidup: Rp30.000/ekor

  • Telur ayam: Rp50.000/papan

  • Cabai merah biasa: Rp80.000/kg

  • Cabai merah bukit: Rp90.000/kg

  • Cabai rawit merah: Rp50.000/kg

  • Cabai rawit medan: Rp45.000/kg

  • Cabai rawit runcing: Rp45.000/kg

  • Cabai kampung: Rp60.000/kg

  • Bawang merah Solok: Rp40.000/kg

  • Bawang putih: Rp35.000/kg

  • Kedelai: Rp10.300/kg

  • Ikan kembung: Rp40.000/kg

  • Ikan tongkol: Rp25.000/kg

  • Ikan bandeng: Rp30.000/kg

  • Garam halus: Rp11.000/kg

Kegiatan pemantauan rutin ini dilakukan sebagai upaya DKPTPH Kabupaten Pelalawan dalam memastikan harga pangan tetap terkendali, sekaligus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
 

Hasil pemantauan ini juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kategori
:
Berita Ketahanan Pangan
Tanda :
LinmasDamkarSatpol PPKecamatanOPD PelalawanBupati PelalawanPelalawanDiskominfo
BAGIKAN :
Tweet Share Share